Karya Tulis Ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim, dalam hal ini oleh mahasiswa-mahasiswa, dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Adanya sebuah komunitas karya tulis diperlukan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian guna menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

 

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 152/E/T/2012 mengatakan bahwa jumlah karya ilmiah di kalangan Perguruan Tinggi Indonesia harus ditingkatkan karena total karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia yaitu sepertujuh. Hal ini membuat pentingnya suatu tindakan untuk meningkatkan jumlah karya tulis ilmiah di kalangan mahasiswa. Selain itu seiring berkembangnya zaman, peminat karya tulis ilmiah di kalangan mahasiswa juga semakin berkembang. Inilah yang menjadi alasan pentingnya dibentuk sebuah komunitas mengenai karya tulis ilmiah sebagai wadah dalam mengkaji karya tulis ilmiah yang dibuat oleh mahasiwa. Sebenarnya sudah banyak Perguruan Tinggi di Indonesia yang membentuk sebuah komunitas karya tulis untuk mengumpulkan para mahasiswa yang berminat di bidang ini. Sehingga penting sekali bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk sebuah komunitas karya tulis ilmiah. Adanya komunitas di perguruan-perguruan tinggi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Fakultas Hukum UGM untuk juga membentuk sebuah tempat bagi para penulis ilmiah yang akan menghasilkan pemikiran, ide, dan solusi bagi permasalahan hukum di Indonesia.

 

 

Sesuai dengan visi Fakultas Hukum UGM yang mengatakan Fakultas Hukum UGM menjadi fakultas berbasis penelitian yang kompetitif bertaraf internasional, tentu mendukung berdirinya komunitas karya tulis. Karya tulis ilmiah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dikarenakan dasar penelitian yang memadai. Diperkuat dengan Misi Fakultas Hukum UGM yaitu menyelenggarakan penelitian dan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, komunitas ini sebagai bentuk pencapaian misi itu sendiri. Jadi dapat dikatakan, terbentuknya komunitas karya tulis didasarkan oleh visi dan misi Fakultas Hukum UGM.

 

 

Berlandaskan hal-hal di atas, pada tanggal 6 Juli 2014 terbentuklah sebuah komunitas yang bernama Forum Penelitian dan Penulisan Hukum Palapa Universitas Gadjah Mada (FPPH Palapa UGM). Berawal dari 7 orang yang berpengalaman bidang penulisan yaitu Randy Taufik, S.H., Nadhil Afiq, James Peter Nico Christian Paath, Riri Lastiar Situmorang, Maria Noviarta Sidabutar, Gabriel Cahya Anugrah dan Faiz Rahman, berusaha membangun FPPH Palapa UGM dengan proses yang cukup panjang. Segala proses seperti rapat antar anggota, rapat bersama Bli Tody Sasmitha Jiwa Utama S.H., LL.M., Dosen bagian Hukum Adat yang selanjutnya dalam periode kepengurusan pertama FPPH Palapa UGM menjabat sebagai Pembina, rapat bersama Bapak Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Pengumuman dan Tukar Pendapat dengan Lembaga Otonom/Lembaga Semi Otonom/Komunitas Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada maupun Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Pembuatan Logo FPPH Palapa UGM, dan melaksanakan Musyawarah Besar sebagai peresmian terbentuknya FPPH Palapa UGM.

 

 

Pada intinya, semangat membentuk FPPH Palapa UGM adalah berusaha menghadirkan sebuah wadah bagi para mahasiswa untuk belajar perpikir kritis dan ilmiah melalui budaya diskusi serta mencari jawaban atas permasalahan yang terjadi di Indonesia dengan kajian ilmiah. Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam FPPH Palapa pun akan lebih dikosentrasikan kepada diskusi dan pelatihan penulisan. Adapun perlombaan yang diikuti merupakan sebuah cara untuk mempraktikkan pelatihan penulisan dan menerapkan kerangka berpikir yang dilatih melalui diskusi.

 

 

Berdasarkan hasil Musyawarah Besar, dengan terbentuknya FPPH Palapa UGM pertama kali juga terbentuk sebuah kepengurusan yang masih bersifat kolektif kolegial dengan bentuk Dewan Koordinator. Adapun struktur kepengurusan yaitu Koordinator Umum oleh Maria Noviarta Sidabutar, Koordinator Bidang Kompetisi dan Kerjasama oleh Gabriel Cahya Anugrah, Koordinator Bidang Penelitian dan Penulisan oleh Riri Lastiar Situmorang, Koordinator Bidang Publikasi dan Dana Usaha oleh Faiz Rahman, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan oleh James Peter Nico Christian Paath, yang selanjutnya digantikan oleh Monica Gabriella, dan Penasihat oleh Randy Taufik. Landasan dari FPPH Palapa UGM adalah Visi dan Misi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Sehingga diharapkan segala bentuk kegiatan maupun proses berjalannya komunitas ini tidak menyimpang dari Visi dan Misi Fakultas Hukum UGM. Adapun segala bentuk pengaturan dan landasan pengambilan keputusan dalam kepengurusan FPPH Palapa UGM telah diatur dalam Pedoman Pokok Penyelenggaraan Komunitas Palapa Universitas Gadjah Mada.

 

 

Terbentuknya FPPH Palapa UGM diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum UGM untuk belajar dan berkarya. Adanya FPPH Palapa UGM diharapkan juga dapat menambah jumlah karya tulis ilmiah berkualitas yang dihasilkan oleh mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

 

 

Visi

Terwujudnya komunitas intelektual yang mampu menjadi wadah bagi mahasiswa dalam pengembangan pemikiran dan gagasan di bidang hukum melalui penelitian dan kajian keilmuan yang dilandasi kepentingan Bangsa dan Pancasila.

Misi

  1. Meningkatkan minat dan partisipasi mahasiswa dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah.
  2. Mengembangkan pemikiran dan gagasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui penelitian dan kajian keilmuan hukum.
  3. Mempublikasikan penelitian dan gagasan di bidang hukum.
  4. Berperan aktif dalam pertemuan, kompetisi, dan seminar ilmiah.

 

 

Video Profile FPPH Palapa: https://www.youtube.com/watch?v=eeq4SYmgmwA